Sidoarjo, Harianradar.com – Berakhir sudah pelarian enam tersangka pengeroyokan anggota TNI AL di Bungurasih Waru, Sidoarjo. Mereka berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Den Intel Pasmar 2 diberbagai tempat. Selasa(08/06/2021)
Masing-Masing tersangka yang pertama ditangkap yaitu inisial UNH(21 Tahun) disekitaran Bungurasih, setelah melakukan pengembangan terhadap UNH, Akhirnya diperoleh masing-masing Inisial MRTR (22 tahun) ditangkap di SekitarTerminal Bungurasih, FCP (23 Tahun) ditangkap disekitar Terminal Bungurasih, dan YMK (23 Tahun) ditangkap di tempat kerjanya daerah Deltasari Sidoarjo, Sedangkan dua tersangka NMDP (21 Tahun) ditangkap di Jombang, dan RA (18 tahun) ditangkap di Blega, kab. Bangkalan.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Keberhasilan enam tersangka yang melarikan diri berhasil diamankan.
“Semua tersangka ini ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan juga TNI, ada dua tersangka yang berada diluar wilayah Sidoarjo yaitu inisial D yang ditangkap di wilayah Jombang, dan inisial U ditangkap di wilayah Madura,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, dihadapan awakmedia, Selasa (8/6/2021).
Sebelumnya pasca kejadian Polisi dan Intel TNI telah menangkap empat tersangka lainnya, kemudian berlanjut penangkapan enam tersangka. Sehingga keseluruhan pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI di Bungurasih telah ditangkap.
“Dengan kejadian pengeroyokan ini para tersangka terancam pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 (Sembilan) tahun,” pungkasnya. (Imam)
