Surabaya – Sebanyak 32 remaja yang melaksanakan pesta minuman keras (miras) di wilayah Makam Gubeng Masjid Surabaya, diringkus Polsek Tambaksari pada Minggu (26/03/2023) dini hari.
Kompol Ari Bayuaji, Kapolsek Tambaksari mengungkapkan, patroli malam untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti balap liar, kenakalan remaja, tawuran antar geng dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambaksari.
“Dalam Kegiatan patroli bersama 3 pilar tambaksari tersebut, diamankan sebanyak 32 pemuda yang melakukan pesta miras di Makam Gubeng Masjid,” jelas Ari sapaan akrabnya.
Dari penggerebekan ungkap Ari, 32 pemuda yang kita amankan selanjutnya dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya.
“Bagi remaja yang kita amankan itu, selanjutnya kami akan memanggil orang tuanya masing-masing, untuk diberikan edukasi, intervensi supaya tidak mengulangi perbuatannya dan membuat surat pernyataan bahwa mengawasi anaknya agar pukul 20.00 Wib, sudah di rumah,” tutur Ari.
Ari mengatakan, karena makam itu bukan tempat untuk minum-minuman keras dan pasa saat juga ini bulan suci ramadhan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah.
”Selama bulan ramadhan kami bersama 3 pilar akan terus melaksanakan patroli guna menciptakan situasi yang kondusif, Sehingga warga kecamatan Tambaksari merasa aman, nyaman dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” kata Ari.
Kompol Ari Bayuaji menambahkan, ingat jangan membuat keresahan di wilayah Tambaksari karena kami akan memberikan tindakan Tegas Terukur kepada para pelaku yang membuat resah warga masyarakat kota Surabaya.





