Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT Layangkan Permohonan Penangguhan Penahanan ke Subdit Renakta Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim didampingi Bidang Labfor Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo, saat memberikan keterangan kepada wartawan, (foto:samsul-harianradar.com).
Kabid Humas Polda Jatim didampingi Bidang Labfor Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo, saat memberikan keterangan kepada wartawan, (foto:samsul-harianradar.com).

Surabaya – Kepala Bidang Lab Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo mengungkapkan, ada lima sampel darah putih dua adalah darah pembanding dari Vena Melinda, dan tiga di antaranya barang bukti pemeriksaan.

“Kemudian satu diantaranya sobekan kain dari kaos warna coklat, handuk warna putih dan bercak darah yang ditemukan di lantai,” ungkap Kombes Pol Pramono, kepada wartawan pada Jumat (20/01/2023) Sore.

Dijelaskan Kombes Pol Pramono setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang benar darah manusia bukan darah hewan, dari hasil pemeriksaannya seluruhnya merupakan murni darah manusia yaitu Vena Melinda. 

Kemudian untuk memastikan apakah darahnya dari Vena Melinda, maka kita lakukan DNA dan hasil dari ketiga barang bukti tersebut seluruhnya identik atau MES darah saudara Melinda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, terkait dengan penyidikan kasus dugaan KDRT yang dialami Vena Melinda. Dari hasil laboratorium forensik terkait dengan sampel darah yang ditemukan di TKP.

“Kasus KDRT Venna Melinda bahwa ada tiga hal yang perlu kami sampaikan, pertama terkait dengan permohonan penangguhan penahanan,” terang Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto menjabarkan, memang benar bahwa Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Subnit Renata menerima pengajuan penangguhan penahanan.

“Namun demikian dari informasi penyidik, yang kami terima pada siang tadi masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat penangguhan tersebut,” jelas Dirmanto.

Kemudian sambung Kombes Pol Dirmanto, kedua penyidik ​​juga menerima informasi dari pengacara untuk meminta difasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yaitu antara korban dengan terlapor.

“Insya Allah pada minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik itu saudara Melinda maupun Ferry Irawan,” pungkas Kombes Pol Dirmanto.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *