Surabaya – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Polda Jawa Timur mengungkap adanya penanganan kasus perampokan Rumdin Walikota Blitar yang terjadi di Jalan Sudanco Supriadi No.18 Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Dalam perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar, pada Kamis (1/12/2023). Ada 5 pelaku, namun baru 3 orang yang ditangkap. Untuk 2 lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolda Jatim, Irjen Toni Hermanto melalui Ditreskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto menyampaikan tiga barang yang berhasil ditangkap, yaitu pertama berinisial MJ (53) warga Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
“Kedua ASM (53), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Dan pelaku ketiga berinisial AJ (57) Kabupaten Jombang,” tulisnya di Mapolda Jatim dalam pers rilis.
Sedangkan 2 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran berinisial OK dan MD. Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan uang ratusan rupiah, serta beberapa perhiasan.
“Dari tangan pelaku MJ, diamankan uang Rp 133,8 juta dan mobil yang digunakan untuk perampokan, 3 buah senpi, dan lainnya. Lalu dari ASM uang tunai sekitar Rp 49 juta, dan uang AJ tunai Rp 1,3 juta,” lebih jelasnya.
Kombespol Totok menambahkan, modusnya kelima pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian di rumah dinas Walikota Blitar, dengan cara merusak pintu dan menodongkan senpi kepada penghuni rumah.
Kemudian pelaku melakukan penyekapan kepada Wali Kota Blitar beserta istrinya, dan 3 penjaga rumah dinas. Selanjutnya pelaku membawa kabur uang dan perhiasan milik Wali Kota Blitar.
Simak video tentang “Pelaku Pembobolan Rumah Dinas Walikota Blitar”





