Bandel! Pelaksana dan Konsultan Pengawas Abaikan Keselamatan Pekerja

Surabaya – Pekerja proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja di Gudang Tanjung Sari Surabaya

Padahal dalam kontrak kegiatan dianggarkan untuk kelengkapan kesehatan, keselamatan, dan keamanan (K3). Mereka bekerja tidak pakai masker, juga mengabaikan standar K3 yakni tidak pakai sepatu boot dan helm. Saat ini pengerjaan pasang rangka atas bangunan

Saat awak media Harianradar.com dilokasi, terlihat jelas ada peralatan APD di susun rapi seperti helm, rompi, dan sepatu boot, namun pelaksana dan konsultan pengawas tutup mata terkait keselamatan pekerja (Safety)

Kemudian awak media mengkonfirmasi ke Pelaksana bernama pak Tri terkait pekerja tidak pakai APD, iya mas ini hanya pekerjaannya masih di bawah, nanti selanjutnya kami sarankan untuk pakai APD.”Katanya, Selasa (16/11) siang

 

Disinggung papan nama anggaran proyek dan pekerjaannya sudah mencapai berapa persen, Pelaksana menjawab, Iya ada mas, tapi kami lipat, kemaren jatuh tertiup angin kencang.

“Untuk pekerjaannya saat ini sudah mencapai 30 persen, dan pekerjaannya sampai saat ini masih jalan 7 minggu.”Jelas pak Tri

Perlu diketahui, Pekerja tak pakai APD tabrak UU No.1/1970, Pasal 35 UU No.13/2003, PP No.50/2012 dan Permen PU No.05/2014.

 

Reporter : Jerix/Red

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *