Cegah Terjadinya 3C, Anggota Polsek Klampis Rutin Patroli Malam di Jam Rawan

Bangkalan – Polsek Klampis, Bripka Sulis bersama Briptu Dimas melaksanakan Patroli malam hari guna mengantisipasi terjadinya 3C di jalan raya DS. Larangan Sorjan, Kec. Klampis, Kab. Bangkalan, Sabtu (04/09/2021) malam

Hal tersebut Anggota Polsek Klampis giat melalukan patroli malam pada jam rawan tindak kejahatan atau 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) Bripka Sulis bersama Briptu Dimas melaksanakan Patroli di jalan raya Ds. Larangan Sorjan, Kec Klampis Kab. Bangkalan.

“Dengan menggunakan Mobil Patroli  Dua personil Polsek Klampis itu berpatroli dan pengaturan arus lalu lintas di jalan raya yang di anggap rawan tindak pidana sesekali berhenti untuk memberikan pesan dan himbauan kepada para pengendara motor agar berhati hati dan tidak ngebut, jaga keselamatan di jalan.” Kata Kapolsek Klampis IPTU ANANG WIDIARTO,SH, Minggu (05/09)

Lanjut Iptu Anang, “Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat sudah menjadi tugas dan tanggung jawab melaksanakan Patroli secara rutin pada jam – jam rawan tindak pidana karena sudah menjadi kewajiban Kami untuk menciptakan kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Klampis selalu aman dan Kondusif” Pungkas Kapolres Bangkalan AKBP ALITH ALARINO S.I.K melalui Kapolsek Klampis IPTU ANANG WIDIARTO,SH

Reporter : Jamaluddin

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *