SURABAYA – Slogan keselamatan kerja yang digembar-gemborkan dalam proyek infrastruktur di Kota Surabaya kembali terbukti hanya menjadi pajangan benner tanpa makna. Di kawasan Jalan Kebangsren Gang III Macan, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Surabaya, gunungan tanah galian dari Proyek Pokmas Genteng Bersinar mendadak menyulap permukiman padat penduduk tersebut menjadi area “pertambangan” lumpur comberan yang memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Minggu malam (08/11/2026), tumpukan tanah comberan basah bercampur sampah berjejer tak beraturan di sepanjang jalan gang yang sempit. Kondisi ini memicu gelombang kritik tajam dari warga setempat yang merasa hak atas kenyamanan dan keamanan ruang hidup mereka dirampas secara sepihak oleh pelaksana proyek pembangunan saluran u-ditch ukuran 30/40 tersebut.
Kondisi di lapangan menunjukkan pemandangan yang sangat mencekam bagi pejalan kaki maupun pengendara yang melintas:
Lubang Menganga Tanpa Cover: Saluran beton u-ditch dibiarkan terbuka lebar tanpa penutup sementara, menciptakan risiko jeblos bagi siapa saja yang kurang waspada.
Nihilnya Pembatas Keamanan: Sama sekali tidak ditemukan adanya safety line (garis pembatas) atau barikade pelindung di sepanjang jalur galian yang rawan longsor.
Minim Penerangan dan Peringatan: Tidak ada papan keselamatan atau lampu penanda yang memadai untuk memperingatkan warga di kala malam hari.
Sorotan paling tajam tertuju pada aba-abanya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh pihak pelaksana proyek Pokmas Genteng Bersinar. Di lokasi pengerjaan, terlihat jelas saluran u-ditch yang menganga lebar tanpa dilengkapi penutup (cover) sementara. Ironisnya, tidak ada satu pun garis pengaman (safety line), rambu peringatan, atau barikade yang dipasang untuk membatasi area berbahaya tersebut.
Tulisan-tulisan normatif tentang keselamatan kerja di papan nama proyek kini dinilai tak lebih dari sekadar slogan pajangan formalitas demi menggugurkan kewajiban administratif.
“K3 di proyek ini jelas-jelas hanya slogan pajangan. Mereka mengeruk tanah comberan, menumpuknya sembarangan, lalu ditinggal begitu saja tanpa memikirkan bagaimana anak-anak atau lansia di gang ini bisa lewat dengan aman,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada emosional dan prihatin.
Kondisi ini memicu gelombang kritik pedas serta keprihatinan mendalam dari warga setempat. Minimnya standar pengamanan ini dianggap sebagai bentuk kecerobohan yang sangat membahayakan keselamatan jiwa, terlebih saat memasuki malam hari dengan pencahayaan yang terbatas atau ketika hujan deras mengguyur.
“Kami sangat khawatir, terutama untuk anak-anak kecil dan lansia yang melintas di sini. Lubangnya dalam dan dibiarkan terbuka begitu saja tanpa ada tali pembatas atau penutup. Kalau ada yang terperosok ke dalam lubang u-ditch atau terpeleset gunungan tanah basah itu, siapa yang mau tanggung jawab?” ungkapnya.
Warga mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan instansi terkait, Kelurahan Genteng, untuk segera menegur keras Pokmas Genteng Bersinar dan pengawas tenaga operasional. Jika pembiaran ini terus berlanjut hingga musim hujan tiba, kawasan pemukiman ini tidak hanya terancam lumpuh akibat kubangan lumpur, tetapi juga mengintai keselamatan jiwa warga akibat kelalaian standar K3 yang fatal sebelum kelalaian ini memakan korban jiwa.


















