banner 728x250

Dua Harapan di Karangbong: Di Tengah Wacana Blokade Jalan Kades dan Misteri CSR, Pelapor Konsisten Kawal Betonisasi Sempadan Sungai

Jalan Surowongso
Jalan Surowongso
banner 120x600

SIDOARJO – Selasa, 27 Oktober 2026 – Ketegangan di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, memasuki detik-detik krusial. Kurang tiga hari menjelang akhir Oktober 2026, wacana blokade total terhadap Jalan Surowongso yang dilontarkan oleh Kepala Desa Karangbong, Moch. Bambang Asmuni, kini dipertanyakan publik: apakah murni aksi nyata demi keselamatan warga, ataukah sekadar gertakan belaka alias “omon-omon”?

Aksi tegas ini dipicu oleh sikap diam Pemkab dan DPRD Sidoarjo yang hingga kini belum menyerahkan berkas resmi notulen hearing serta surat tembusan pencabutan kenaikan kelas jalan ke Gubernur Jawa Timur.

banner 325x300

Penolakan keras terhadap perubahan status Jalan Surowongso menjadi kelas jalan golongan I telah disuarakan secara konsisten oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Karangbong, BPD, tokoh masyarakat, beserta perwakilan ketua RT dan RW sejak audiensi pertama di kantor DPRD Sidoarjo.
Kendati perwakilan Komisi C DPRD Sidoarjo sempat menjanjikan pembatalan kenaikan kelas jalan dan menawarkan opsi betonisasi jalur alternatif senilai Rp22 miliar saat inspeksi mendadak (sidak), realisasi dokumen hitam di atas putih tak kunjung diterima oleh pelapor warga, Imam Syafi’i.

Ketidakpastian hukum ini memicu kekecewaan di tingkat desa. Dalam pernyataan resmi sebelumnya, Kepala Desa Karangbong, Moch. Bambang Asmuni, secara tegas menyampaikan protes dan melayangkan ancaman bahwa warga desa akan tetap memblokade Jalan Surowongso dalam waktu dekat jika dinas terkait tidak memberikan penjelasan.

“Banyak dampak yang sudah terjadi di Jalan Surowongso, warga desa Karangbong sangat tidak nyaman adanya mobil yang bukan klas golongannya masuk di jalan itu. Suatu contoh kecelakaan lalu lintas yang sudah terjadi, itu semua disebabkan oleh mobil yang bukan klasnya,” tegas Bambang Asmuni saat itu.

Namun di sisi lain, muncul dugaan kuat bahwa laporan serta perjuangan yang diusulkan oleh pelapor Imam Syafi’i coba ditunggangi oleh oknum tertentu demi ego dan kepentingan pribadi semata, tanpa memedulikan kepentingan bersama khususnya pengendara maupun warga setempat yang terdampak langsung di lapangan/Jalan Surowongso.

Teka-teki mengenai arah kebijakan Pemdes ini semakin pekat menyusul informasi yang dihimpun tim media. Sekira seminggu yang lalu, pihak kecamatan, BPD, ketua CSR, dan sejumlah pimpinan perusahaan menggelar rapat koordinasi dengan Pemdes Karangbong di Balai Desa Karangbong. Sangat disayangkan, pertemuan penting tersebut justru tidak dihadiri oleh dinas teknis terkait.

Selain absennya dinas teknis, hasil rapat koordinasi tersebut terkesan tertutup bagi pelapor Imam Syafi’i yang tidak diundang dalam pertemuan tersebut. Tabir rapat itu perlahan tersingkap setelah salah satu pimpinan perusahaan di Desa Karangbong memberikan keterangan saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).

Pihak perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa dalam koordinasi tersebut, mengemuka ruang dialog mengenai potensi kontribusi program CSR untuk penguatan sarana desa.

​”Kami hingga saat ini masih menunggu notulen resmi. Namun secara singkat, dalam pertemuan kemarin mengemuka harapan agar perusahaan-perusahaan di kawasan Karangbong dapat terus berkolaborasi bersama Pemdes, salah satunya melalui program CSR untuk mendukung rencana penataan sarana umum desa,” ujar salah satu perwakilan perusahaan tersebut.

​Ia menambahkan, perbincangan mengenai dinamika kelas jalan memang sempat disinggung secara umum sebagai bagian dari upaya mencari titik temu bersama.

​”Awalnya kami mengira undangan tersebut fokus membahas detail jalur alternatif. Dalam pelaksanaannya, isu kenaikan kelas jalan sempat dibahas secara umum, dan kami meyakini semua pihak sedang berikhtiar mencari solusi terbaik,” imbuhnya.

Kini publik melihat adanya dua sudut pandang dan harapan yang berbeda dalam menyikapi polemik infrastruktur di Karangbong. Di satu sisi, pihak Kepala Desa Karangbong berfokus pada penolakan kenaikan kelas jalan serta mengharapkan alokasi dana CSR perusahaan untuk pembangunan gedung dan lahan parkir di belakang balai desa.

Di sisi lain, pelapor warga, Imam Syafi’i, memilih tetap konsisten memperjuangkan kepentingan bersama yang berorientasi pada keselamatan pengendara, kenyamanan warga, serta kelancaran aktivitas ekonomi industri agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Terlepas dari dugaan adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi demi egonya, pelapor dan warga mengapresiasi penegasan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Bapak Machmud, yang mengonfirmasi bahwa usulan penanganan sempadan sungai di kawasan selatan Sungai Afvour Karangbong telah diakomodir pemerintah daerah untuk masuk ke tahapan teknis.

“Sudah masuk usulan FS (Feasibility Study), DED (Detailed Engineering Design), dan DOKLIN (Dokumen Lingkungan),” tegas Machmud saat dikonfirmasi mengenai kepastian proyek tersebut pasca-sidak.

Kepastian administratif ini disambut positif oleh Imam Syafi’i. Menurutnya, respons cepat dari kepala dinas pasca-sidak membuktikan adanya iktikad baik dari pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi dan solusi riil dari masyarakat bawah.

Imam Syafi’i menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan betonisasi jalan sempadan Sungai Afvour Karangbong sisi selatan. Ia berharap Ketua DPRD Sidoarjo, khususnya Komisi C serta Dinas PU-BMSDA Kabupaten Sidoarjo, segera menerbitkan notulen resmi hasil sidak sebagai bukti kepastian hukum yang mengikat secara “hitam di atas putih”.

Di tengah perbedaan harapan tersebut, publik kini menantikan apakah dinamika di Karangbong ini akan bermuara pada kesepakatan solusi pembangunan jalur alternatif yang menentramkan semua pihak, ataukah ancaman blokade jalan di penghujung bulan ini murni digulirkan demi ego oknum tertentu semata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page