Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tertibkan Terminal Bayangan di Akses Suramadu

banner 468x60

Surabaya – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melakukan penertiban dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025. Pada Rabu, (19/02/2025), polisi menggelar razia Bus yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan HM Nur, akses menuju Jembatan Suramadu, khususnya di kawasan Kedinding Lor Surabaya.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, S.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, terutama bagi masyarakat yang melintas di jalur tersebut. Dalam beberapa minggu terakhir, pihak kepolisian menerima banyak laporan terkait kendaraan yang ngetem di jalur cepat, menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

banner 604x812

“Operasi Keselamatan Semeru 2025 hari ini melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan HM Nur, terutama di Kedinding Lor. Hal ini demi kelancaran dan keselamatan masyarakat yang melintas,” tutur AKP Imam, kepada wartawan, pada Rabu (19/02/2025).

Terminal Bayangan dan Ngetem di Jalur Cepat Jadi Fokus Penindakan

AKP Imam menjelaskan di sepanjang Jalan HM Nur, Kedinding Lor, sering ditemukan kendaraan umum, seperti bus dan elep-elep yang mengarah ke Madura, berhenti sembarangan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang. Hal ini menyebabkan terbentuknya terminal bayangan, yang tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga menjadi pemicu kecelakaan di kawasan tersebut.

“Di depan Jalan Kedinding, tepatnya di HM Nur Kedinding Lor, banyak kendaraan yang ngetem di jalur cepat, sehingga menciptakan terminal bayangan. Akibatnya, sering terjadi kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut,” tambah AKP Imam.

Untuk mengatasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan. Polisi menegaskan bahwa setiap kendaraan yang melanggar aturan parkir di jalur cepat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain di akses Suramadu, operasi juga digelar di kawasan Kalianak Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu titik kemacetan utama di Surabaya. Fokus utama penindakan di kawasan ini adalah larangan melintas bagi truk besar pada jam sibuk, yakni pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

“Di Kalianak, ada larangan bagi truk besar melintas pada jam-jam sibuk, yakni pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Kami melakukan penindakan di daerah tersebut agar tidak terjadi kemacetan pada saat masyarakat berangkat kerja,” jelasnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami pentingnya aturan ini demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.

Polisi Imbau Masyarakat untuk Utamakan Keselamatan

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengajak masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan umum dan truk, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar. Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60