Bangkalan – Ratusan warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, melakukan aksi unjuk rasa (Demo) di lokasi pengerjaan perumahan yang akan dikembangkan oleh PT Rampak Naong Jaya, pada Senin (25/09/2023).
PT Rampak Naong Jaya, saat ini tengah melakukan pembersiahan lahan, dan proses pengerukan tanah perbukitan yang akan dibangun perumahan. Tampak 1 unit alat berat (Begho) sudah berada di lokasi.
Warga Desa Kwanyar mendesak agar proyek pembangunan itu segera dihentikan. Warga khawatir aktifitas tersebut akan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Warga juga menanyakan legalitas kepemilikan lahan tersebut dan khawatir juga adanya penebangan liar.
Salah seorang perwakilan warga yang didampingi Kepala Desa Kwanyar Barat (Abd Fakkar) akhirnya diterima pihak pengembang untuk melakukan mediasi.
Seharusnya “PT Rampak Naong Jaya” ini sebelum melakukan pekerjaan, karena ini wilayah Madura yang pertama harus pamit dan harus memberikan pengertian terhadap lahan ini memperoleh dari mana, dan akan dibuat apa itu masyarakat harus tau, kata Kades Kwanyar Barat “Fakkar”
Mediasi berjalan alot. Pihak pengembang bersikeras menolak memenuhi tuntutan warga.
Di lain pihak, Ahmad Zaini yang mengaku sebagai Komisaris dan sekaligus kuasa hukum dari “PT Rampak Naong Jaya” dengan tegas menyebut pihaknya yang bekerja sama dengan pemilik lahan bernama “H. Iriyadi” sudah mengantongi legalistas atas tanah itu.
“Saya mewakili PT Rampak Naong Jaya, yaitu saat ini dalam proses pembersihan lahan. Tanah kami sudah bersertifikat, disertifikat sejak zaman Kepala Desa Mudafri, termasuk izin-izinnya sudah selesai semua,” ujar Zaini di hadapan beberapa orang yang ikut dalam mediasi.
Zaini dengan terang-terangan menolak tuntutan warga, pernyataan Zaini itu memancing amarah warga yang berkerumunan tak jauh dari lokasi dilakukan mediasi.
Aksi massa mulai tak terkendali, Mereka merangsek dan bergegas menghampiri ke tempat alat berat “Begho” yang sedang terparkir.
Kades Fakkar yang mengetahui warganya mulai tersulut emosi. Dia bergegas meninggalkan acara mediasi dan lekas-lekas menenangkan warganya untuk tidak berbuat anarkis.
Kemarahan warga akhirnya berhasil diredam setelah “Arif” selaku rekan dari Zaini bersedia menuruti kemauan warga, menghentikan sementara aktifitas pembersihan lahan itu.
Disamping itu Kepala Desa Kwanyar Barat juga meminta untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kwanyar, dan memberikan pengertian asal-muasal berkas-berkas, perijinan atas pengerjaan pengembangan itu sendiri, bagaimanapun juga saya dan masyarakat harus tau tentang hal ini. Ungkap Kades Kwanyar Barat
Ini semua agar masyarakat sedikit tau dan faham agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak selalu bertanya-tanya dalam proyek yang dikembangkan oleh “PT Rampak Naong Jaya“. Pungkasnya
Aksi protes warga yang dikoordinir Husni Mubarok, Adlan Ali, Abdul Majid, dan Mashudi ini mendapat kawalan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kwanyar yang dibantu beberapa personil dari Polres Bangkalan.