Indeks

3 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP Hingga Hamil 5 bulan Diciduk Polisi, 1 Temannya Buronan

Surabaya – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP berusia 15 tahun hingga hamil 5 bulan di Surabaya.

Diketahui, Satu pelaku diantaranya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

“Telah dilakukan penangkapan pelaku kedua dari kasus pemerkosaan siswi SMP di Surabaya. Dua pelaku kedua ini berinisial F,” ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, Minggu (30/4/2023).

Menurut Wardi, pelaku pertama yang ditangkap pada Jumat (28/4/2023) lalu berperan sebagai tuan rumah lokasi pemerkosaan. Sedangkan pelaku kedua yang diringkus pada Sabtu (29/4/2023), adalah orang pertama yang mengenal korban melalui media sosial.

“Kedua pelaku ini awalnya kita buru ke Gresik, lantaran ada informasi dia bersembunyi di sana. Namun pada Sabtu, kami mendapat informasi dia ada di kediamannya di Surabaya. Saat itu itu juga kami amankan,” beber Wardi saat di hubungi wartawan.

AKP Wardi menambahkan, tidak ada perlawanan dari pelaku kedua saat diamankan. Lantaran dia dan timnya secara persuasif memberikan pemahaman kepada keluarga pelaku yang masih pelajar itu.

“Kasus pemerkosaan terhadap siswi asal Bubutan, Surabaya ini terungkap saat korban menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soewandi, atas penyakit pada alat kelaminnya (mrs v),” jelas Wardi.

Wardi mengungkapkan, Saat menjalani perawatan itu, korban bercerita kepada dokter yang menangani, bahwa dia menjadi korban pemerkosaan tiga teman prianya, usai dipaksa menenggak minuman keras (miras).

“Hingga hari ini, korban masih menjalani pendampingan psikologis berkala dari RSUD Dr Soewandi karena trauma berat,” pungkasnya.

Exit mobile version