Plt Bupati Mohni mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan jaminan sosial kepasa par Kades Purna Tugas. Hal itu kata Mohni sudah merupakan hak yang harus diterima oleh para mantan Kades.
“Karena mereka sudah membayar maka saat ini mereka berhak mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia berharap semoga jaminan sosial tersebut bisa bermanfaat untuk menopang kehidupan di masa yang akan datang. ” Semoga bermanfaat meski jumlahnya tidak banyak tapi insyaallah barokah,” imbuhnya
Hadir pada kegiatan itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura Vinca Meitasari, Sekretaris Daerah Bangkalan Taufan Zairinsjah dan Kepala Bapenda Bangkalan Ismed Efendi.