Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Bukannya Tekun Ibadah, Kakek Ini Malah Menjadi Bandar Sabu

Surabaya – Usia yang sudah senja seharusnya digunakan GS untuk rajin beribadah. Namun, pria 56 tahun itu malah nekat bandar narkoba.

Terbaru, Unit lll Satnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap pelaku pengedar barang haram narkotika jenis sabu, pada (05/11/2022).

AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, melalui Wakasat Narkoba Kompol Fadilah mengungkapkan, dari penangkapan tersebut berawal anggota mengamankan pelaku IH yang sebelumnya diamankan terlebih dahulu dengan menyita 7 poket sabu.

“Setelah kami melakukan pengembangan kemudian saudara IH bahwa yang bersangkutan mengaku ia mendapatkan sabu itu dari saudara GS,” jelas Kompol Fadilah, pada Selasa (13/12/2022).

Fadilah mengatakan, pada hari itu juga kita langsung melakukan pengejaran kemudian saudara GS berhasil kita amankan di kediamannya di wilayah Jalan Srikana Gubeng Kota Surabaya.

Dari penggerebekan tersebut, yang mana pada saat kita mengamankan GS, pelaku menyimpan barang bukti berupa 19 pocket sabu siap edar.

Selain mengamankan pelaku serta puluhan paket sabu siap edar, polisi menemukan satu timbangan elektrik, satu Pak plastic, satu Alat hisap sabu, satu Atm BCA, satu handphone, dua Skrop, dan ang hasil penjualan sabu Rp.350.000.

“Atas perbuatannya GS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *