Indeks

Polisi Bangkalan Tangkap Bandar Judi Bola Piala Dunia

“Dengan keuntungan 10 persen setiap Rp.100.000,- nya, dan pelaku mengakui juga bahwa judi bola tersebut iya bandari sendiri.” Jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Modung ini.

Selain pelaku yang ditangkap, Polisi juga mengamankan barang bukti yang berupa, 1 (satu) unit Hp merk oppo type CPH2269, 2 (Dua) lembar uang tunai Rp.200.000,-, 2 (Dua) lembar screnshot percakapan di aplikasi whatsap, dan 2 (Dua) lembar print daftar pertandingan piala dunia 2022 lengkap dengan for foran judiannya.

“Atas perbuatan tersangka kami jerat dengan pasal 303 KUHPidana terkait kasus perjudian.” Pungkasnya

Reporter : Husnul Ibad
Editor : Jamaluddin

Exit mobile version