Indeks

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Patroli Pemukiman Rutin Digelar Polsek Mulyorejo Surabaya

Surabaya – Mengantisipasi serta mencegah tindak kejahatan, seperti curat, curas dan curanmor (3C), Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, melakukan patroli pemukiman, pada Rabu (26/10/2022).

Kegiatan patroli pemukim difokuskan pada tempat rawan gangguan kamtibmas antara lain di pertokoan, perbankan maupun di pemukiman penduduk. Seperti di jalan Sutorejo Indah Surabaya.

Patroli pemukiman dilakukan dengan sistem dialogis, dan menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas tentang antisipasi tindak kejahatan termasuk 3C (curat, curas dan curanmor) maupun premanisme.

“Patroli pemukiman guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas sehingga wilayah kita akan menjadi aman, kondusif serta dengan patroli dialogis ini dapat mendekatkan diri langsung kepada masyarakat,” kata Kapolsek Mulyorejo Surabaya Kompol Ardi Purboyo.

Tak hanya itu, kata Ardi Purboyo, patroli pemukiman akan mengurangi hal yang tidak diinginkan, untuk meminimalisir terjadinya angka kejahatan. Lalu melakukan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati dan mengantisipasi adanya pencurian maupun tindak kejahatan yang lain.

“Wilayah patroli pemukiman di seputaran tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap tindak pidana atau kejahatan,” tutur Kapolsek.

Ari Purboyo menambahkan, utamanya giat patroli pemukiman ini rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), jambret dan pembobolan rumah atau kos-kosan yang ditinggal penghuninya.

“Tim patroli Polsek Mulyorejo Surabaya selalu mengimbau dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat tetap selalu berhati-hati, waspada terhadap segala gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Exit mobile version