Menurut keterangan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. yang ditemui secara khusus oleh timsus Multimedia Polres Bangkalan hari ini, Kamis (25/08/2022) menjelaskan jika dua pelaku tersebut digebuki massa karena kedapatan mencuri sepeda motor honda vario berwarna hitam milik korban berinisial FD (13 tahun).
AKBP Wiwit juga membeberkan identitas pelaku yang diketahui berinisial MS (31 tahun) merupakan warga Desa Arok Kecamatan Burneh. Sedangkan tersangka lainnya yakni T (42), warga Kalimas Timur, Pabean Cantian, Kota Surabaya.
“Mereka mencuri ponsel korban dan juga sepeda motor vario selasa sore kemarin. Karena ketahuan oleh warga, dilakukan pengejaran oleh masyarakat dan saat itu juga massa kalap, sehingga digebuki di lokasi kejadian. Tidak lama, polisi datang dan langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan di Mapolres Bangkalan,” terang AKBP Wiwit.
