Namun sayangnya program gratis untuk masyarakat kurang mampu justru diciderai dengan ulah oknum tokoh Masyarakat di Desa Petong, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang dari warga yang akan mengambil surat tanah mereka
Salah satu warga Desa Petong, berinisial HS mengaku dirinya dipungut biaya Rp.1.000.000,- untuk pengambilan sertifikat prona.
“Hs menambahkan bahwa ada beberapa warga lainnya yang sudah mengambil sertifikat miliknya dipungut biaya 1juta Padahal dirinya mengetahui program tersebut gratis namun karena hanya rakyat kecil sehingga tak mampu berbuat apa – apa dan terpaksa mengikuti keinginan dari tokoh masyarakat (Tomas) ini.” Kata HS kepada media ini, Kamis (11/09) siang
