Indeks

Bersama Bupati, Dandim Gresik Hadiri Kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional

Dalam kesempatan tersebut, dr. Muktibatul Khusnah, MM selaku Kadinkes Kab. Gresik menyampaikan, bahwa pelaksanaan BIAN dikarenakan terjadinya penurunan cakupan imunisasi yang signifikan dimasa pandemi Covid-19 secara Nasional. Sehingga perlu segera dilaksanakan BIAN dengan tujuan menghentikan tranmisi virus campak dan rubella di wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Gresik. selain itu untuk mengendalikan penyakit POLIO, DIFTERI dan PERTUSIS dengan harapan dapat mencapai dan mempertahankan populasi yang tinggi.

“Pelaksanaan BIAN terdiri dari dua IMUNISASI tambahan, berupa 1 dosis campak Rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Sasaran BIAN imunisasi tambahan, campak Rubella diberikan pada anak usia 9-59 bulan. Selain itu imunisasi kejar yang belum lengkap OPV, IPV, DPT-HB-Hib diberikan kepada anak yang berusia 12-59 bulan.”tuturnya.

Dilokasi yang sama, Bupati Gresik yang biasa disapa Gus Yani ini dalam sambutannya menyampaikan yang intinya, bahwa “Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Kami berharap, selama pelaksanaan BIAN seluruh Stekholder baik dari OPD terkait, Camat, Organisasi profesi dan Organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat agar orang tua dapat membawa putra putrinya ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Semoga dengan kerja sama dari seluruh pihak jejaring imunisasi dan partisipasi dari segenap lapisan masyarakat kita bisa mencapai target yang diharapkan demi terlindungnya anak-anak kita dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.”ujarnya.

Exit mobile version