Dalam konferensi pers yang digelar pada selasa (02/08), Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari di jalan raya dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan menghentikan kendaraan calon korbannya.
“Kedua pelaku menuduh korban telah menyerempet sepeda motor yang dikendarai pelaku kemudian meminta ganti rugi kerusakan kepada sopir” Ucap AKBP Rahman kepada media.
Lebih lanjut Rahman Wijaya menjelaskan bahwa sebelum meminta ganti rugi pelaku juga melakukan pengancaman dan pemukulan serta merampas HP korban “Karena ketakutan akhirnya korban memberikan uang tunai sebesar 400 ribu rupiah kepada pelaku, kemudian kedua pelaku meninggalkan korban dengan membawa barang milik korban” tandasnya.
