Bangkalan – Beberapa hari kemaren Kabupaten Bangkalan ramai dengan pemberitaan 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan yang terlibat korupsi dana bantuan program keluarga harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan, Jawa Timur, Senin (11/07)
Kedua tersangka tambahan yakni bernama Abdul Manaf (34) tahun, dan yang kedua berinisial SI (40) tahun, mereka berdua merupakan warga Kabupaten Bangkalan, keduanya ditangkap pada hari senin serta dan telah ditahan
Menurut informasi yang di dapat oleh media dari masyarakat, bahwa dari salah satu tersangka itu adalah Staff DPR RI Dapil Madura.
Demi informasi yang berimbang awak media mengkonfrimasi kepada Kepala Seksi Intelejen (Kejari) Bangkalan terkait penangkapan kedua tersangka dan salah satu dari tersangka adalah sebagai staff dari DPR RI. Kepada Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan Dedy Franky, iya membenarkan atas penangkapan atau penahanan kedua tersangka.
Sudah kami tahan kemarin pada pukul 17:30 Wib dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim.” Kata Dedi, Rabu (13/07) malam
Lanjut Dedi, “Untuk AM yang sampean tanyakan itu saya kurang tau mas.” Imbuhnya
Hingga berita ini diterbitkan awak media mencari informasi lebih konkrit dan terus memantau perkembangan atas kejadian tersebut
Reporter : Jamaluddin/UMR
