Indeks

Terima Titipan Uang Dari Penombok Togel, Sumarlan Diamankan Polisi

Surabaya – Akibat menerima titipan uang dari para penombok yang memesan nomor untuk judi Togel (Toto gelap), Sumarlan (58 tahun) warga Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya Jawa Timur, ditangkap polisi, pada Sabtu (23/05/2022).

Dikatakan, Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan S.H, Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti berupa satu handphone yang ada pasangan judi togel.

“Tersangka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya di Jalan Asem Mulya, Surabaya, dengan barang bukti berupa, uang tunai hasil judi togel sebesar Rp.205.000, Handphone jadul merk Nokia yang terdapat tombokan judi togel beserta nilai taruhannya,” Ungkap. Hari Kurniawan, pada Jumat (03/06/2022).

Akibat perbuatanya, Sumarlan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Exit mobile version