Indeks

Warung Andok Sabu di Jalan Kunti Surabaya Dibongkar Polisi

Surabaya – Kawasan zona merah narkotika di Surabaya Utara, atau dikenal andok sabu dibongkar petugas gabungan Polsek Semampir Surabaya.

Penertiban bangunan liar atau tempat andok narkotika jenis sabu itu dibongkar oleh petugas gabungan pada Selasa (24/5/2022).

Petugas gabungan dari Polsek Semampir bertindak senyap dan berhasil merangsek ke lokasi di Jalan Kunti tepatnya dipinggir sungai Sidorame, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Surabaya.

Di sana, petugas bersama instansi samping, yang merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwasanya menyebutkan masih adanya tempat ajang andok sabu di pinggir kali Sidorame tersebut.

“Guna menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian kami bersama instansi samping melakukan penertiban bangunan liar yang diduga sebagai ajang tempat andok sabu,” kata Kapolsek Semampir Ari Bayuaji saat dihubungi awak media.

Alhamdulillah, bangunan liar yang diduga sebagai tempat ajang andok sabu-sabu sudah dirobohkan dan kebetulan waktu pembongkaran juga ditemukan sisa-sisa tempat sabu maupun alat hisap berupa bong di lokasi tersebut.

“Mungkin kedatangan kami sudah diketahui oleh para penikmat sabu sehingga pas di lokasi suasananya sepi. Kemudian kami bersama petugas gabungan merobohkan semua bangunan liar yang diduga sebagai tempat andok bagi penikmat sabu,” lanjutnya.

Tambahnya, penertiban bangunan liar yang diduga sebagai tempat andok sabu tidak hanya sekali dilakukan penertiban melainkan sudah dua kali dilakukan.

“Kemaren penertiban dilakukan pada awal tahun 2022 dan penertiban ini juga tidak hanya lokasi pinggir sungai Sidorame saja, melainkan di pinggir sungai Jalan Jatipurwo juga sudah kami robohkan semua bangunannya,” tandas Kompol Ari Bayuaji.

Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam melawan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami berharap agar masyarakat menjauhi narkoba serta berperan aktif untuk saling mengingatkan bahaya narkoba, dan apabila ada informasi terkait tempat penggunaan narkoba agar segera melapor kepada Polsek Semampir untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Exit mobile version