Surabaya – Personil Unit Lantas (Lalu Lintas) Polsek Semampir Surabaya, melaksanakan penertiban parkir liar disepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda serta Sidotopo Surabaya, Senin (07/03/2022).
Diketahui, dalam penertiban ini yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Ari Bayuaji bersama anggota Unit Lantas Polsek Semampir Surabaya.
Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pada kegiatan ini petugas melakukan penindakan dan penertiban armada parkir di badan jalan bongkar muat truk di wilayah Jalan Iskandar Muda serta di Jalan Sidotopo Surabaya.
Dikatakan Kapolsek, Selain melakukan penindakan terhadap 30 kendaraan truk kami juga mengamankan dua orang yakni, Mat Hasan (66 tahun) warga Jalan Nyamplungan 9/93 Surabaya, dan Safruddin M.Saleh (67 tahun) warga Jalan Wonosari 6/4 Surabaya, yang diduga sebagai tukang parkir (jukir) liar yang dianggap merugikan masyarakat di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini kita lakukan mengingat maraknya parkir berlapis hingga ke badan jalan yang menimbulkan penyempitan arus lalulintas di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda serta Sidotopo Surabaya,” kata Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji.
Selain memberikan himbauan, petugas juga memberikan bukti tilang teguran kepada pelanggar.
“Selama kegiatan penertiban parkiran berjalan kondusif aman terkendali, dan para masyarakat setempat menanggapi dengan Positif” pungkasnya.
