Indeks
News  

Patroli Malam PPKM Level 4 Terus Digencarkan Satpol PP Provinsi Jatim

SURABAYA – Operasi pemberlakuan jam malam sesuai penerapan PPKM Level 4 dilaksanakan Satpol PP Provinsi Jatim dengan sasaran warung-warung, di Jalan Bendul Merisi Surabaya, pada Senin malam, (16/08/2021).

Adapun sasaran Operasi di sepanjang Jalan Bendul Merisi, serata warung – warung di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, dan Jalan Raya Ngagel Madya Surabaya.

Untuk pelaksanaan Kegiatan Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 30 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam kegiatan ini disampaikan teguran serta himbauan secara humanis kepada pemilik warung yang masih terlibat buka karena telah melanggar batas jam malam.

Mereka juga diperintakan untuk segera tutup dan pengunjung yang masih nongkrong diperintahkan segera kembali pulang ke rumah masing-masing.

Menurut Satpol PP Provinsi Jatim Ahli Muda Waris, SE, M.M menjelaskan, Operasi pemberlakuan jam malam ini dilaksanakan untuk menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Kami rutin melaksanakan Operasi jam malam setiap hari sesuai pemberlakuan PPKM Level 4”

Satpol PP Provinsi Jatim Ahli Muda Waris, SE, M.M menambahkan, bahwa pada patroli malam gabungan bersama Polda Jatim ini para personel memberikan himbauan kepada beberapa pemilik usaha warung untuk menghentikan kegiatannya karena sudah melewati batas waktu. Yakni pukul 20.00 Wib untuk warung makan, pedagang kaki lima hingga toko kelontong.

“Kami juga memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk disiplin mentaati protokol yaitu 5 M. Kemudian untuk warung makan, kami menyampaikan agar membatasi jumlah pengunjung warung dan tutup maksimal pukul 20.00 Wib.” pungkasnya.

(sul/sul) 

Exit mobile version