Bangkalan, Harianradar.com – Jelang Hari Raya Idul Adha, Kapolres Bangkalan, Jawa Timur, AKBP Alith Alarino, S.I.K. menghimbau kepada warga Bangkalan yang berada di luar Bangkalan untuk mempertimbangkan kembali kegiatan pulang kampung (Toron.red) atau mudik dalam merayakan hari raya idul adha.
Himbauan ini guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat
“Kami dari Polres Bangkalan, Jawa Timur menghimbau Khususnya kepada warga Bangkalan yang berada di luar Bangkalan, Dengan situasi perkembangan Covid-19 saat ini agar dapat dipertimbangkan kembali kegiatan untuk pulang kampung atau mudik dalam merayakan hari raya idul adha,” kata AKBP, Alith Alirano di sela-sela kesibukan penyekatan di Jalan Raya Tangkel, Kebupaten Bangkalan, Sabtu (17/07)
Lanjut AKBP Alith menjelaskan, penutupan atau penyekatan itu dilakukan guna mengantisipasi adanya kegiatan perjalanan masyarakat dari luar Bangkalan yang ingin pulang kampung alias mudik dan untuk mencegah terulang kembali penyebaran Covid-19 pada saat hari raya idul fitri yang terjadi pada sebelumnya.
“Guna untuk dilakukan mencegah budaya pulang kampung (Toron.red), untuk Polres Bangkalan melakukan kegiatan penyekatan di jalan Raya Tangkel arah masuk ke kota Bangkalan.” tambahnya
Jadi yang masuk ke kota Bangkalan kami prioritaskan kepada warga Bangkalan yang memiliki KTP Bangkalan atau warga di luar KTP Bangkalan yang memang dia sebagai warga disitu tapi yang bersangkutan bisa menunjukkan keterangan domisili dari pemerintah daerah setempat
“Kalau memang ada warga yang KTP di luar Bangkalan tapi dia tinggal di Bangkalan segera membuat kartu domisili atau keterangan domisili ke RT, RW, Kelurahan atau Kecamatan untuk nantinya pada saat penyekatan pemeriksaan surat-surat dapat ditunjukkan.” Jelasnya
“Sementara untuk penyekatan di Suramadu akan dilakukan oleh jajaran Polrestabes atau Polres Tanjung Perak Surabaya di sisi Surabaya arah ke Madura.”Tutupnya
REPORTER : JAMALUDDIN
