Indeks

Giat Patroli Koramil 0816/07 Bersama Forkopimka Kecamatan Krembung

Sidoarjo, Harianradar.com – Terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, dan Kabupaten sidoarjo masuk dalam Level 4.

Pada Hari Senin tanggal 05 Juli 2021 PKL 20.00 Wib telah dilaksanakan Giat Patroli gabungan Forkompimka Kecamatan Krembung dalam rangka penertiban pedagang atau penjual yang masih belum tutup untuk di himbau segera ditutup, Patroli gabungan di Area sepanjang jalan raya utama wilayah Kec. Krembung Kab. Sidoarjo.

Koramil 0816/07 bersama forkopimka, Melaksanakan pendisiplinan dan memberi peringatan bagi warung2 Kopi /Pedagang agar Pukul. 20.00 Wib di tutup dan tidak melayani Pembeli Makanan /minuman di tempat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Krembung selama diperlakukan PPKM Mikro Darurat.

Kegiatan ini, menurut Danramil 0816/07 Kpt chb Djaenal, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 19 di Wilayah Jawa Dan Bali.

“Langkah paling utama adalah pencegahan mengurangi angka positif. Dimulai dengan pembatasan kegiatan masyarakat, edukasi, sosialisasi dan penerapan Prokes dengan ketat. Diharapkan masyarakat akan patuh terhadap pencegahan Covid-19,” kata Mukhlason saat melakukan peninjauan PPKM Darurat.

Menurut Djaenal, Pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat harus dipahami semua pihak. Mengingat, aparat penegak hukum Selalu Menghimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas atau pergerakan masyarakat, dan Mematuhi Prokes.

Pembatasan itu, kata Djaenal bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 dan langkah untuk menekan dan mengurangi penularan.

“Sehingga ketentuan dilanggar untuk lakukan penegakan hukum dari mengingatkan dan penindakan dengan objektif dan humanis. Masyarakat harus bisa memahami dan mentaati peraturan, karena ini kepentingan bersama,” ujar Djaenal.

Sebab itu, Djaenal mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan kegiatan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Turut serta hadir dalam giat patroli gabungan, Bu Camat Dana Riawati beserta 3 anggota Satpol PP, Danramil 0816/07 Krembung Kapten Chb Djenal abidin beserta 2 orang anggota, Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono SH. beserta 3 orang anggota.

Dalam giat patroli bersama forkopimka sambung Kpt Chb Djaenal Danramil 0816/07 menekankan kepada para Pedagang pemilik toko dan warkop maupun warung-warung makan, untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan terkait PPKM Darurat

Pada Pukul 21.30 Wib kegiatan selesai berjalan dgn lancar, tertib dan aman. (imam)

Exit mobile version