Indeks

Ambyar, Kasus Kekerasan Pasutri Yang Menimpa SW

 

Surabaya, Harianradar.com – Seorang suami tega menganiaya sang istri hingga mengalami luka yang sangat serius, Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan sang istri SW warga Pesapen Surabaya mengalami luka lebam di paha kanan akibat lemparan botol Baygon oleh sang suaminya sendiri yakni AS.

Setelah perbuatan yang telah dilakukan sang suami tersebut, SW sampai saat ini mengalami trauma akibat kekerasan suami, hingga dirinya lantas melaporkan kejadian yang menimpanya, kepada pihak yang berwajib yakni Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dengan pelaporanya kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terbitlah LP-B/122/IV/RES.1.6./2021/Reskrim/Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sangat disayangkan, dalam hal laporan perkara ini SW sempat berfikir kenapa proses ini terkesan sangat lamban. Pasalnya, sejak diterbitkannya LP pada 8 April lalu hingga sekarang tidak ada tindak lanjut dari pihak yang berwajib.

“Memang saat pasca diterbitkannya surat tanda lapor, saya mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), bahkan saya di panggil sebagai saksi sebanyak 6 kali oleh penyidik, namun dari pemanggilan saya ternyata tidak ada kepastian,” tutur SW, Rabu (16/6/21) pada awak media.

Ia juga menjelaskan, semestinya ketika sudah diterbitkannya penyelidikan terhadap saksi, kemudian adanya bukti hasil Visum kaki yang memar, polisi memanggil terlapor untuk dimintai keterangannya, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada pemanggilan terhadap pelaku (suami)

Kenapa kok hanya saya saja yang dipanggil sebanyak 6 kali, bahkan pada Kamis (17/6/2021) rencananya akan dipanggil lagi dengan bahasa Konfrontir, ini bagaimana,” jelasnya.

SW dalam kasus ini, sangat berharap kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar betul betul mengusut tuntas perkara yang menimpa rumah tangganya hingga menyebabkan kakinya memar.

Sementara, secara terpisah saat dikonfirmasi perihal laporan KDRT yang menimpa SW, salah satu penyidik yang menangani perkara ini Alif Indah belum bisa memberikan sejauh mana kasus ini.

“Iya betul, untuk kasus KDRT yang dialami oleh SW kami sudah tindak lanjuti, namun untuk kewenangannya itu coba ditanya langsung aja sama Aiptu Rudy selaku yang menangani perkara ini,” terang penyidik singkat.

Sampai berita ini diturunkan, Aiptu Rudy belum bisa dikonfirmasi dan juga tidak ada ditempat. (sul/Red)

Exit mobile version