Mojokerto, Harianradar.com – Kepolisian Resort Polres Mojokerto berhasil menggagalkan peredaran 546,59 gram sabu dan 27.677 butir pil koplo selama satu bulan terakhir, sekitar 3000 warga Bumi Majapahit bisa diselamatkan dari peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, Satreskoba dan Polsek jajaran berhasil meringkus 23 pengedar dan bandar narkoba dalam sebulan terakhir, dari rangkaian penangkapan tersebut, petugas menyita 546,59 gram sabu, 27.677 butir pil koplo, serta 2 butir ekstasi.
“Estimasi kami ada 3000 orang di Mojokerto yang selamat dari peredaran narkoba tersebut,” ujar AKBP Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, yang berada di Jalan Gajah Mada, Mojosari, pada Kamis, (03/06/2021).
Kapolres menjelaskan, pil koplo paling banyak disita dari tersangka Slamet Widodo (34), warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Slamet diringkus di tempat kosnya yang juga di Desa Jabon pada Jumat (28/05/2021).
Dalam penangkapan anggota Satres Narkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan 22.000 butir pil dobel L yang di kemas botol plastik di dalam kamar tersangka.
Sedangkan narkotika jenis sabu paling banyak disita dari Imron alias Soli (36), warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Imron merupakan kurir suruhan seorang bandar sabu berinisial SC (36), warga Sumobito, Jombang.
Dari penangkapan Imron, Polisi menyita 500 gram sabu senilai Rp 600 juta, Narkotika golongan I itu disembunyikan dalam 2 CD ROM komputer, Paket CD ROM berisi sabu ternyata dikirim dari Lhokseumawe, Aceh dengan menggunakan jasa pengiriman barang.
“Untuk kedepannya akan kami libatkan Dai Kamtibmas untuk memberi nasihat kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba, kami juga membuka pintu Polres apabila ada informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika,” tegas AKBP Dony.
