Surabaya, Harianradar.com – Terkait Mayat Perempuan yang ditemukan dalam karung dan tergulung selimut serta kasur di Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya, bernama Putri Ima Camelia Sandy.
Perempuan itu tewas dalam kondisi hamil. Hanya hitungan Jam, Polisi membekuk pelaku pembunuh Mayat Gayungan, yang ternyata adalah suaminya sendiri. Mereka tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Gayungan 7 Surabaya.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki dalam kesempatan ini disampaikan terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang mayatnya di ketemukan pada hari Kamis malam (22/4/2021), sekitar pukul 22.00 wib. Tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Gayungan daerah Jambangan Surabaya.
“Setelah diketemukan kita turunkan tim, adanya atensi penuh dari Bapak Kapolrestabes dan tim lengkap kita turunkan, dan Alhamdulillah dalam waktu tidak lama, beberapa jam kita sudah bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut,” kata AKBP Oki, Jumat sore (23/4) dihadapan awak media.
Kemudian modus operandi pelaku didalami, awalnya pelaku tidak mengaku namun dengan keuletan dari petugas akhirnya pelaku mengakuinya. Korban pembunuham bernama Putri Ima Camilia Sandy (25), pelaku adalah suami sendiri yang bernama Joni.
“Permasalahannya dipicu cek-cok adalah perihal rumah tangga yang berdasarkan dari keterangan pelaku si korban selalu mengejek, lebih tepatnya tidak menghargai suami,” terangnya.
Akhirnya si pelaku naik pitam, mengambil bantal hitam, kemudiam membekab wajah korban, setalah itu korban melawan dan akhir pelaku mencekik leher korban. Selanjutnya, dipastikan 30 menit tidak bergerak sama pelaku, dan dibiarkan hingga selama 2 hari di rumahnya, jadi posisi sampai membusuk, barulah diangkat ditaruh di TKP penemuan mayat tersebut, setelah itu ada warga yang melaporkan.
“Perlu diketahui, Korban posisi hamil 5 (lima) bulan jenis bayinya laki-laki,” ungkapnya.
Reporter : Samsul Arif.