Surabaya, Harianradar.com – Aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) akhir-akhir ini sering terjadi. Sebenarnya hal itu bisa dihindari jika perangkat keamanan di kendaraan memadai. Unit Reskrim Polsek Kenjeran patut di acunggi jempol karena telah berhasil menangani kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor).
Tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi didepan Pasar Pogot Surabaya, Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membekuk tersangka bernama Yudi A (42), Warga Jalan Kapasan Belakang Pasar Surabaya.
Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono, melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi bermula kronologis kejadian awal, pada Rabu 24 Maret 2021, pelaku berjalan sendiri mencari sasaran Sepeda motor.
“Kemudian pada saat melewati Depan Pasar Pogot Jalan Kenjeran, pelaku melihat korban (ROMI) sedang memarkir Sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z Nopol L 6452 FV warna Hijau, namun kunci kontak tidak di cabut oleh korban,” kata Suryadi.
Selanjutnya korban meningalkan kendaraan untuk membeli makanan, setelah itu pelaku mendekati Sepeda motor milik korban dan langsung membawa kabur.
“Namun naas, selang kurang lebih 500 meter, pelaku terjatuh di tengah jalan, selanjutnya di amankan warga dan anggota Reskrim Polsek Kenjeran mendapati informasi bahwa pelaku baru saja mengambil Sepeda motor milik korban,” terangnya Suryadi.
Seketika itu pelaku dan beserta Barang Bukti dibawa Ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter, Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya kini tersangka di sangkakan dengan pasal 362 KUHP,” ungkapnya.
Reporter : Samsul A.