Surabaya, Harianradar.com – Terungkap sudah pembawa kabur adik Nessa Alana Caraesa yang akrab dipanggil Ara perempuan asal Karanggayam 1 no 47 Surabaya adalah merupakan kerabatnya sendiri bernama Hamidah (35), kakak perempuan dari Safrina Anindya Putri atau budhe-nya. Karena motif balas dendam kepada keluarga korban.
Dari pengakuan pelaku sakit hati dengan perlakuan adiknya yang memarahi hingga menampar putrinya karena sering kali memasukkan pacarnya ke dalam rumah.
“Awalnya anak saya itu dimarahi hingga saya sakit hati. Dia (Safrina red) itu mendobrak pintu lalu anak saya ditampar,” tutur Hamidah di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/3/2021).
Dalam aksinya, Hamidah dibantu Oke Ary Aprilianto (34), suami sirinya nekat membawa kabur Ara hingga ke Pasuruan. Selain karena sakit hati kepada saudaranya karena anaknya ditampar, ia juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari saudaranya.
“Ya intinya kita sakit hati dari dulu, dan difitnah, pokoknya saya sampai ninggalin rumah,” katanya.
Sementara dari pengakuan Oke, suami siri pelaku juga mengatakan jika Safrina memang sengaja membuat keluarganya tidak kerasan, karena berniat ingin menguasai warisan.
“Kita memang sudah memendam rasa sakit hati. Bahkan orang tua korban menampar anak istri, namun kita redam dan tidak kita laporkan karena kami masih melihat sebagai saudara,” kata Oke.
Polrestabes Surabaya sendiri telah menetapkan status tersangka kepada pasutri siri Hamida dan Oke Ary Aprilianto.
Kini keduanya disangkakan dengan pasal 83 Jo Pasal 76F UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter : Samsul A.