Malang, Harianradar.com – Tim Buser Satreskrim Polres Malang menangkap seorang penipu yang mengaku tokoh agama atau Gus. Pelaku bernama Eko Supriyanto (40), warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dengan bermodal kopyah putih, sarung, dan baju taqwa dalam menjalankan aksinya.
Kepada korbannya, tersangka mengaku mempunyai nama Gus Juan Penatas berasal dari Martapura, Kalimantan Selatan. Dengan nama yang digunakan, sekitar 5 orang menjadi korban penipuan hingga mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, Eko Supriyanto dengan menyakinkan mengaku sebagai seorang tokoh agama atau gus yang bisa mempercepat keberangkatan haji. Alibi janji manis tersebut membuat dirinya meraup uang puluhan juta Rupiah.
.
“Pelaku mengaku sebagai seorang gus dan tokoh agama yang terkenal dari Martapura, Kalimantan Selatan untuk menyakinkan para korbannya,” kata AKBP Hendri Umar saat gelar rilis di Polres Malang, Jumat (19/2/2021).
Dalam aksinya, tersangka sampaikan rayuannya berawal dari mengikuti acara pengajian yang dihelat di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tumpang pada Juni 2020 silam.
“Gayanya seorang tokoh agama terkenal, pria berusia (40) asal Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini datang ke pengajian dengan menggunakan baju koko. Tersangka mengaku dirinya adalah Gus Juan Panetas,” terang AKBP Hendri.
Kepada jamaah pengajian, gus gadungan ini mengaku memiliki beberapa jurus keahlian. Ia mengaku dapat mengobati penyakit. Aku tersangka hanya dengan cara dipijat dan ramuan, penyakit bisa sembuh.
“Atas perbuatan tersangka, kami sangkakan pasal 378, pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukumannya maximal 4 tahun penjara,” ungkap AKBP Hendri. ( Sul/HR)