Surabaya, Harianradar.com – Perayaan Imlek (Sin Cia) Wan Tan Tahun 2021 di Kota Surabaya ditiadakan dan peribadatan tidak terbuka untuk umum lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Ketua I Bidang Agama Tri Dharma Ong Khing Kiong Jalan Kapasari 32 Surabaya. Bu
“Karena pandemi Covid-19 masih di sekitar kita. Saat ini untuk perayaan Imlek di Klenteng Perhimpunan Tempat Ibadat Tridharma (PTITD) ditiadakan dan peribadatan tidak terbuka untuk umum,” katanya, Jumat (12/2/2021).
Kemeriahan Barongsai dalam perayaan Imlek di Kota Surabaya tidak akan ditemui tahun ini. Klenteng di Kota Surabaya yang rutin menyelenggarakan perayaan Imlek, tahun ini memutuskan untuk tidak mengadakan perayaan. Umat Kong Hu Cu melakukan perayaan di rumah masing-masing agar tidak terjadi kerumunan.
“Kami dari pengurus klenteng sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 Kota Surabaya. Karena juga pemberlakuan PPKM berbasis mikro, maka perayaan dengan pagelaran barongsai kita tiadakan,” kata Ketua I Bidang Agama Tri Dharma Ong Khing Kiong Surabaya.
Namun hal itu tidak mengurangi kekhusyukan umat untuk tetap menyambut kehadiran Imlek. Ritual penyambutan Imlek masih tetap dilakukan.
“Pereadaran satu tahun ini adalah lingkaran yang dikatan WAN yang artinya permulaan dan titik pertama” kata Ong Khing Kiong.
“Itu berarti permulaan kehidupan atau dunia yang baru saja meninggalkan malapetaka atau dikatakan penyucian alam, pada saat itu menurunkan banyak air yang seakan-akan mencuci semua yang lama, yang membawa pergi kotoran dan menjadi suci bersih” ucap Ong Khing Kiong.
Pengurus mengimbau kepada Umat Klenteng Perhimpunan Tempat Ibadat Tridharma (PTITD) untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, karena peribadatan Imlek di klenteng dilaksanakan terbatas dengan protokol kesehatan ketat.
Seperti diketahui sebelumnya, Kapolsek Pabean Cantian Kompol Kadek Oktavia telah meninjau PPKM berbasis mikro untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, mulai 9 Februari sampai dengan 22 Februari 2021, sehingga perayaan Imlek Tahun Kerbau Logam ini ditiadakan. (sul/HR)