Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Tak Patut Ditiru, Seorang Kakek Dua Cucu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

banner 468x60

Surabaya, Harianradar.com – Tak patut ditiru perbuatan seorang Kakek dua cucu ini diduga telah melakukan tega pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial R N A, (9) Pelajar (kelas 3 SD) Surabaya. Kejadian perkara, Sabtu, 23 Januari 2021 pukul 14:00 WIB.

Berdasarkan laporan perkara (LP) keluarga korban, Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang Kakek dua cucu yang berinisial DP, (56) asal Jalan Kranggan 4/16 Surabaya. Kejadian perkara, Sabtu, 23 Januari 2021 pukul 14:00 WIB.

banner 604x812

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama, tindak pencabulan tersebut terjadi saat korban dengan cara membujuknya dengan meminjamkan Handphone milik tersangka untuk bermain game.

“Aksi DP (pelaku) melakukan perbuatannya dengan mulai menciumi paha korban dan menyingkap celana dalam korban dan mulai menjilati vaginanya,” kata Iptu Fauzy.

Kemudian pelaku melepaskan seluruh pakaiannya, lalu menindih korban dan memasukan penis tersangka yang sudah menegang ke dalam vagina korban.

“Selanjutnya, pelaku melakukan aksi pencabulan dimana tangannya meraba di area sensitif. Dan itu dilakukan baru kali ini,” terang Iptu Fauzy.

Setelah korban ditanya orang tuanya, mengaku diperlakukan tidak senonoh, oleh tersangka. Karena perilaku korban mengalami perubahan, sehingga orang tua korba melaporkan pelaku ke Polisi.

“Saat DP ditetapkan sebagai tersangka, ia mengakui bahwa dirinya adalah pribadi penyayang anak-anak, termasuk korban,” imbuh Iptu Fauzy.

Dari pengakuan tersangka juga mengaku sudah satu kali melakukan hal tak senonoh terhadap korban.

“Baru satu kali, kalau sama anak lainnya tidak pernah,” aku tersangka.

Kini tersangka sudah diamankan ke hotel prodeo Mako Polrestabes Surabaya, Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Pasal yang dipersangkakan tersangka, dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 th 2016 ttg Penetapan Perpu No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU,” pungkas Iptu Fauzy. (sam/sul)

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60