Surabaya, Harianradar.com – Kepolisian Polrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mem-“backup” dan bersinergi agar proses pemberlakuan kawasan “physical distancing” mulai Jumat (22/1/2021) malam ini di Jalan Tunjungan dan Raya Darmo di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur untuk ditutup.
Penutupan selanjutnya diberlakukan berturut-turut selama akhir pekan sepanjang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Kompol Ari Galang Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya.
Dia mengungkapkan penerapan penutupan di dua ruas jalan tersebut berdasarkan keputusan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, seiring dengan penerapan PPKM yang berjalan selama dua minggu di Kota Pahlawan itu.
“Efektif diberlakukan pada Jumat dan Sabtu, mulai tanggal 22 dan 23 Januari, atau selanjutnya berturut-tutut selama akhir pekan, dimulai nanti malam pukul 20.00 WIB, hingga pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB,” katanya seperti yang dilansir Antara, Jumat (22/1/2021).
Kompol Galang menandaskan pemilihan penutupan di Jalan Tunjungan dan Raya Darmo karena selama ini menjadi tempat berkumpul masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.
“Seperti kita ketahui, setiap akhir pekan, mulai malam Sabtu hingga Minggu pagi, Jalan Tunjungan dan Raya Darmo selalu ramai. Sehingga diberlakukan penutupan sebagai kawasan tertib ‘physical distancing’ guna meminimalisir mobilitas pergerakan, baik orang maupun kendaraan,” katanya.
Dengan begitu diharapkan tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang di kawasan dua ruas jalan utama Kota Surabaya tersebut mulai malam pukul 20.00 WIB sampai pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB di setiap akhir pekan.
“Sepanjang PPKM ini berjalan, kita berlakukan pembatasan kegiatan tersebut. Bila nanti PPKM dinyatakan sudah selesai maka akan kita normalkan kembali,” ujarnya. (Sul/red)