Surabaya, Harianradar.com – Satlantas Polrestabes Surabaya telah menyiapkan pelayanan SIM Keliling (SIMLing) khusus bagi masyarakat Surabaya untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), Selama pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, 2 (dua) titik SIMLing yang disediakan untuk para pemohon perpanjangan SIM yakni, pertama berada di Jatim Expo dan kedua di Kapas Krampung Plaza Surabaya.
Menurut AKBP Teddy Chandra Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Dua tempat layanan SIMLing itu berupa bus keliling untuk melayani masyarakat.
“Tujuannya, untuk membatasi kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang terpusat di Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya yang lokasinya berada di kawasan Tanjung Perak Surabaya,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra. Selasa (19/1/2021).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya menambahkan, SIMLing itu disiapkan khusus hanya melayani perpanjangan SIM. Tapi kepada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM agar mempersiapkan sejumlah berkas dalam perpanjangan SIM. Mulai dari melakukan fotokopi Kartu Identitas Penduduk (KTP), surat kesehatan, hingga tes psikologi. Selanjutnya, pemohon diwajibkan mengambil nomor antrian kemudian mengisi biodata diri pada formulir yang disediakan.
“Namun, untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap diwajibkan mendatangi Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya,” tuturnya.
Perlu di ingat dan dicatat jadwal Layanan SIMLing di 2 titik yang berada di Jatim Expo dan di Kapas Krampung Plaza Surabaya.
“Pelayanan SIMLing di buka mulai pukul 08:00 – 12.00 WIB, setiap hari kerja, kecuali hari libur tutup,” pungkasya.
(Sul/red)