banner 468x60

Harus Dipatuhi, PPKM Surabaya Tetap Diberlakukan

Surabaya, Harianradar.com – Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Surabaya Raya akan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021 mendatang. Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi warga Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan pemberlakuan PPKM ini tidak jauh berbeda dengan Perwali 67 tahun 2020 yang sudah dilakukan sebelumnya.

banner 604x812

“Untuk jam operasional tetap sama, pedagang-pedagang tetap selesai jam 22.00 WIB, semua kegiatan harus berhenti,” jelas Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Sabtu (9/1/2021).

Menurut Whisnu, nantinya ada perbedaan pada aturan PPKM. Pembatasannya akan lebih kecil, seperti rumah makan, warung dan cafe semula jumlah pengunjung sebelumnya dibatasi 50%, kini hanya 25%.

Berikut aturan yang dilarang saat PPKM di Surabaya Raya:
Pertama, Pembatasan pengunjung rumah makan 25%. Rumah makan, warung dan cafe semula jumlah pengunjung sebelumnya dibatasi 50%, kini menjadi 25%.

“Nantinya, tidak ada lagi bangku disilang untuk tidak ditempati, melainkan kursi yang disediakan memang hanya 25%. Rumah makan dan warkop nanti akan dibuatkan edaran, seperti bangku tidak lagi disilang, tetapi dihilangkan,” jelasnya.

Kedua, Pembatasan jam operasional mall, aturan pusat perbelanjaan mal yang mulanya tutup pukul 22.00 WIB, kini menjadi pukul 19.00 WIB harus berhenti beroperasi.

“Berbeda dengan pedagang lainnya yang tetap pukul 22.00 wib, jam operasional tetap sama, pedagang-pedagang tetap selesai jam 22.00 WIB, semua kegiatan berhenti. Untuk mall dan pusat perbelanjaan saja jam 7 malam,” terangnya.

Ketiga, WFH 75% tidak memiliki komorbid tetap masuk, sesuai apa yang disampaikan Gubernur Khofifah, WFH 75% tidak berlaku di perusahaan. Melainkan di perkantoran dan pemerintahan.

“Tetapi pemkot tetap akan lihat perkembangan lebih lanjut. Selanjutnya, bagi karyawan yang tidak memiliki komorbid tetap masuk kerja. Hal itu pun disebut tidak akan terlalu berpengaruh secara ekonomi di Surabaya,” ungkapnya. (Edi)

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *