Surabaya Harianradar.com – Polsek Tegalsari berhasil amankan 3 orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tempat kejadian perkara (TKP) di Toko Matahari Tunjungan Plasa 3 Lt.4 Jalan Basuki Rahmad Surabaya.
Tujuan awal Ke Matahari Tunjungan Plasa, emak-emak bernama, Iramawati (33) mau shoping tetapi malah diamankan Polisi dari Polsek Tegalsari Surabaya. Ibu rumah tangga warga Jalan Dinoyo Tambangan I Surabaya ini diketahui ngutil (mencuri) handphone HP) milik pengunjung mall.
Kejadian berawal pada Jum’at tanggal 25 Desember 2020 lalu sekitar jam 15.00 WIB, dimana saat itu Gunawan (korban) dan istrinya sedang bebelanja di toko Matahari Dept Store Tunjungan Plaza 3 Lt.4 Surabaya.
Kemudian pada saat sedang memilih pakaian, korban merasa tasnya ada yang menarik dari belakang kemudian korban menoleh dan mengira jika tas tersangkut di hanger pakaian.
Namun setelah korban sadar dan melihat tasnya HPnya sudah tidak ada, kemudian korban lapor ke kantor Security Tunjungan Plaza, dan pihak Security melihat rekaman CCTV.
Dalam rekaman terlihat jika HP korban telah di ambil atau dicopet oleh seorang perempuan yang memakai kerudung hitam,” sebut Kompol Argya Satria Bhawana Kapolsek Tegalsari, Rabu (6/1/2021).
Apes bagi pelaku ini, pada Sabtu tanggal 02 Januari 2021 pukul 15.00 WIB, pihak Security toko kembali melihat 3 orang wanita yang salah satunya sesuai pelaku pencurian sebelumnya.
Saat itu juga pihak Security langsung mengamankan 3 orang yang diduga pelaku dan menghubungi unit Reskrim Tegalsari yang langsung mengamankan ke 3 orang tersebut ke Polsek Tegalsari.
“Ketika dilakukan penyelidikan, Introgasi dan hasilnya yang terbukti melakukan tindak pidana pencurian adalah Iramawati saja,” tambah Kompol Argya.
Dalam penyidikan diketahui pula jika dua wanita lainnya adalah anak pelaku dan tidak ikut membantu pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Sementara, barang hasil curian berupa HP Vivo Y95 sudah di jual dan saat ini dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk membekuk penadahnya. (umar)